Showing posts with label Perempuan. Show all posts
Showing posts with label Perempuan. Show all posts

Friday, 6 February 2009

Perempuan di Batas Malam

Himpitan Ekonomi Hingga Dijual Suami Seharga Rp 700 Ribu

Kamis (29/1) malam, Cirebon diguyur hujan. Aktivitas terhenti, tapi tidak di sebuah rumah di kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. Penghuninya dua wanita dibalut baju ketat dan celana pendek sepaha, menatap lesu ke arah hujan seraya berharap hujan lekas berhenti. Bagi mereka, hujan bukanlah berkah langit.

“Kalau malam-malam begini hujan, pelanggan sedikit, pendapatan bisa seret. Kalau begini, besok kami makan apa?” ucap Ayi (bukan nama sebenarnya) gundah.

Temannya, Ena (bukan nama sebenarnya), sibuk menyapu blush-on di wajah. Sesekali dari mulutnya keluar sepenggal cerita tentang masa lalunya, yang diselingi hembusan asap rokok.

Ya, mereka adalah bagian dari kehidupan malam Kota Cirebon. Sosok yang ada dan dicari, sekaligus dicaci. Sebut mereka wanita pekerja seks (WPS), pekerja seks komersial (PSK), pelacur atau apapun. Mereka tak akan protes, karena sebutan apapun tak akan serta-merta mengangkat nasib mereka menjadi cemerlang.

“Saya PSK, saya akui itu. Tapi apa orang lain mau peduli nasib kami, mau peduli kenapa PSK seperti saya dan teman-teman ada? Kalau bisa memilih, kami juga enggak mau ngejalanin hidup seperti ini. Capek,” ungkap Ena berapi-api.

PSK kerap dikucilkan, dianggap sebagai bagian di luar masyarakat Kota Wali karena pekerjaan mereka yang kotor. Padahal, seperti apapun mereka, mereka adalah bagian dari Kota Cirebon. PSK juga manusia.


Himpitan Ekonomi Sampai Kecewa Disakiti
Wita (bukan nama sebenarnya), mengaku terpaksa menjadi PSK karena butuh uang. Terdengar klise, tapi inilah yang terjadi. Mayoritas wanita yang beralih profesi menjadi PSK karena desakan ekonomi, berdalih untuk mencukupi kebutuhan tanpa menyusahkan orang lain. Namun inilah realitanya. Rupanya uang cukup kejam untuk mengubah seorang wanita lugu seperti Wita menjadi PSK.

Yana (juga bukan nama sebenarnya), juga mengaku menjadi PSK dengan alasan yang sama. Ia butuh uang untuk menghidupi keempat anaknya, apalagi sekarang ia sedang mengandung 8 bulan. Anaknya yang paling besar masih kelas 6 SD, yang paling kecil baru 11 bulan.

"Suami sudah enggak ada, anak banyak, pekerjaan juga enggak punya. Dulu saya sempat punya pacar yang membantu ngasih makan anak-anak saya, tapi masyarakat di lingkungan rumah malah menyangka macam-macam. Kepalang tanggung dan butuh uang, ya sudah, sekalian saja. Malah saudara yang menganjurkan seperti ini," tuturnya pelan seraya memegangi kandungannya.

Namun tak sedikit pula yang menjadi PSK karena disakiti pasangannya, misalnya Yaya (juga bukan nama sebenarnya). Kecewa karena terus disakiti suami, ia memilih cerai. Apalagi ternyata suaminya pun kerap menduakannya.


Jadi PSK Karena Suami
“Saya dijual suami,” tutur Ena singkat, saat ditanya awal perkenalannya dengan dunia malam. Matanya berkaca-kaca saat mengingat masa lalunya.

Ena, wanita cantik kelahiran Bandung ini sudah dua tahun menjalani profesinya sebagai PSK. Tahun 2002, ibu tiga anak ini dijual suaminya seharga Rp 700 ribu di sebuah losmen di Terminal Harjamukti. Mereka kehabisan uang saat hendak pergi ke Brebes. Saat itulah tercetus ide gila yang didapat suaminya dari seorang tukang becak sekitar terminal.

“Waktu itu saya enggak tahu mau dibawa kemana, cuma dibilang ada yang mau kasih kerja. Enggak tahunya dibawa ke kamar hotel. Mau kabur atau teriak pun enggak berani. Saya terlalu takut dipukul lagi sama suami. Saya cuma bisa nangis. Sedih dan kecewa rasanya dijual suami sendiri,” ucap Ena.

Ena tak pernah mendapatkan nafkah dari suaminya. Suaminya malah menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya bersama wanita lain. Sampai akhirnya Ena mengajukan gugatan cerai. Ia dan anak-anaknya butuh makan. Tak ada pilihan lain, ia pun rela menjajakan diri agar anak-anaknya bisa makan dan bersekolah.

“Ijazah cuma sampai SMP, mau kerja apa? Anak-anak butuh makan dan harus sekolah. Saya enggak mau mereka bodoh, biar gak terjerumus seperti saya,” harapnya.

Mereka Bukan Sampah
Tak ada PSK yang mau menjalani profesinya seumur hidup. Mereka pun ingin hidup layak. Sayangnya, masyarakat seakan menutup mata akan keinginan mereka ini. Jangan lantas karena pekerjaan mereka sebagai pemuas syahwat lalu dianggap tak bisa berhenti. Nunung (bukan nama sebenarnya), sudah membuktikan. Sudah 6 tahun ia berhasil melepaskan diri dari jeratan profesinya. Kini ia merintis usaha warung kelontong. Kecil memang, tapi baginya itu sudah cukup memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Susah untuk pensiun dari PSK. Saya bisa berhenti karena selain keinginan kuat, juga sedikit-sedikit menabung dari pendapatan waktu masih jual diri. Begitu terkumpul modal, saya buka usaha warung. Temen-temen PSK juga banyak yang pengen berhenti. Tapi ya itu, bingung cari duitnya nanti gimana," ucap Nunung.

Ena pun mengungkapkan keinginan yang sama. Ia ingin berhenti, tapi bingung karena merasa tak ada keterampilan yang bisa diandalkan.

"Kalo kena razia terus masuk panti memang diajarin keterampilan. Tapi begitu keluar dilepas begitu saja. Enggak diarahkan untuk menggunakan keterampilan yang diajarkan, enggak diberi lahan pekerjaan. Ya akhirnya kami jual diri lagi," keluhnya.

Tiap orang punya masa lalu juga punya kesalahan, termasuk mereka. Tugas kita-lah untuk membantu dan membimbing mereka menemukan kehidupan yang lebih baik, lepas dari dunia PSK. Mereka punya keinginan kuat untuk tak lagi menjual diri, keinginan yang harus kita dukung. Jangan lantas kita mencap mereka sebagai sampah masyarakat lalu menganggap selamanya mereka buruk. Bukan kewajiban kita untuk mengucilkan mereka.

"Kadang sedih, pengen nangis. Saya begini bukan keinginan saya. Saya maunya stop. makanya sekarang nabung dikit-dikit. Tapi warga di lingkungan saya selalu memandang sebelah mata, selalu menjauh. Apalagi ibu-ibunya, mereka takut saya menggoda suami mereka. Padahal terpikir saja enggak. Saya cuma mau cari makan untuk saya dan anak-anak," sesal Ena.

Mereka manusia, sama seperti kita. Mereka bukan sampah yang harus dibuang kala sudah menebar aroma busuk. Tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah untuk menaikkan taraf hidup mereka, jumlah PSK tak akan berkurang bahkan bisa saja bertambah. Jangan salahkan mereka. Salahan diri kita masing-masing, yang kurang peka untuk mengulurkan bantuan bahkan cenderung memusuhi mereka.

Cirebon.
*Ditulis untuk Surat Kabar Mitra Dialog (sekarang Kabar Cirebon) 

Jangan Anggap Enteng KDRT

Perempuan selalu digambarkan sebagai sosok yang lembut, bahkan cenderung lemah. Tak heran jika dalam berbagai kasus kekerasan, perempuan-lah yang kerap menjadi korban. Nahasnya, rumah tangga justru produsen terbesar dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Jaringan Relawan Indonesia (JaRI), salah satu LSM yang menangani isu kekerasan terhadap perempuan mencatat lebih dari 200 kasus kekerasan di kota-kota besar, termasuk Kota Cirebon.

Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama seperti gunung es. Hanya sejumlah kecil kasus yang terkuak karena mayoritas korban enggan melapor. Alasannya karena malu, namun tak banyak yang justru menganggap KDRT yang menimpanya adalah hal wajar. Ibaratnya bumbu dalam bahterai rumah tangga.


Tak banyak memang perempuan yang mengetahui bahaya KDRT yang mengancam. Kurangnya informasi membuat mereka terbuai dalam kenyamanan.


“Yang lebih buruk, kadang mereka tak tahu tindakan apa yang harus diambil jika mengalami abusive relationship (hubungan penuh kekerasan) atau jika melihat orang lain dalam keadaan seperti itu. Ini yang menghambat penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan,” jelas psikolog kenamaan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Elmira Sumintardja.


Selama ini kekerasan terhadap perempuan, khususnya KDRT dianggap sebagai hal yang biasa. Budaya yang berkembang pun seakan turut ‘melegalkan’. Bisa dikatakan, kekerasan terhadap perempuan adalah produk budaya. Bisa jadi ini muncul dari anggapan masyarakat terhadap citra perempuan dan laki-laki. Posisi perempuan kerap ditempatkan sebagai pihak yang lemah sehingga mudah ditindas.


Repotnya, budaya ini sudah mengakar dalam masyarakat sebagai kesepakatan yang tak tertulis dan menjadi nilai yang kokoh. Laki-laki dianggap sebagai simbol gagah, tegar, dan dominan. Sementara itu, perempuan dianggap sebagai simbol feminim dan lemah lembut.


Tapi apakah menjadi wajar ketika bumbu sebuah hubungan harus diwujudkan berupa kekerasan? Padahal kasus kekerasan terhadap perempuan baik yang terjadi dalam ranah rumah tangga, pencabulan, perkosaan atau yang lainnya sudah menjadi persoalan hukum dan harus diselesaikan. Ini bukan lagi menjadi wilayah domestik keluarga yang bersangkutan, tapi sudah menjadi wilayah publik. Hal ini pun telah diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).


Jenis kekerasan yang masuk ke dalam kategori KDRT pun beragam. Bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga. Menurut Direktur Rifka’s Annisa Women’s Crisis Center (RAWCC), Dra. Elli Nur Hayati, diantara keempat jenis kekerasan tersebut, kekerasan psikis dan penelantaran rumah tangga adalah jenis yang jarang disadari oleh para korban.


“Yang dikategorikan sebagai kekerasan psikologis adalah kebohongan, ancaman, tekanan, cacian baik lewat perkataan atau perbuatan yang berakibat pada minimalisasi kemampuan mental dan otak. Ini yang tidak disadari oleh perempuan, karena selama ini yang mereka tahu hanya kekerasan dalam bentuk fisik,” tegas Elli.


Sedangkan penelantaran rumah tangga, tambahnya, berlaku jika seseorang menelantarkan orang lain dalam rumah tangganya. Penelantaran juga bisa berupa perlakuan yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi atau melarang bekerja.


KDRT tidak berkutat di urusan rumah tangga saja, tapi juga mencakup kekerasan berbasis jender. Seperti kekerasan terhadap istri, pelecehan seksual dan perkosaan, dan kekerasan dalam masa pacaran.


Cirebon.
*Ditulis untuk Surat Kabar Mitra Dialog (sekarang bernama Kabar Cirebon)  

Hamil 9 Bulan Malah Ditendang Suami

Adzan Magrib baru saja selesai berkumandang, namun rintik hujan belum kunjung usai. Dari sebuah jalan setapak, Fika (29, bukan nama sebenarnya), menyeruak dari kegelapan. Ia melangkah pelan menuju sebuah rumah kos-kosan di daerah Harjamukti. Sebentar-sebentar, tangan kirinya mengusap perut buncit yang tertutup setelan piyama biru laut. Terkadang ia terlihat mengernyitkan alis dan dahinya. Wajahnya seperti sedang menahan rasa sakit.

"Aduh, Fik, kamu kenapa lagi? Ayo cepet masuk, awas hati-hati licin," ucap temannya, Rina (35, bukan nama sebenarnya).

Dari nada suaranya, terdengar Rina sangat khawatir akan keadaan Fika. Fika sedang hamil 9 bulan. Kata dokter, usia kandungannya tinggal menunggu waktu untuk lahir. Rina yakin, kali ini ada sesuatu menimpa temannya itu.

"Aku habis dipukuli suamiku lagi, Rin. Kali ini perutku yang jadi sasaran. Besok bisa temenin periksa kan? Aku khawatir, mudah-mudahan bayiku enggak kenapa-kenapa," aku Fika seraya menekuri ubin.

Fika adalah salah satu dari sekian banyak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fenomena ini layaknya gunung es, hingga kini belum diketahui secara pasti berapa banyak perempuan korban KDRT. KDRT dianggap tabu dibicarakan dengan orang lain, bahkan cenderung diaku sebagai produk budaya. KDRT dianggap wajar terjadi dalam biduk rumah tangga. Padahal KDRT bukan berada di wilayah domestik keluarga yang bersangkutan, tapi sudah menjadi wilayah publik. Hal ini pun telah diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).


Tak Banyak yang Tahu
Dalam pasal 1 ayat 1 UU PKDRT disebutkan, “Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”.

Sayangnya, tak banyak perempuan yang paham tentang KDRT. KDRT sering dianggap angin lalu. Tutor Divisi Pemberdayaan Perempuan Yayasan Banati, Revita, kerap kesulitan menangani kasus KDRT. Penyebabnya, korban merasa malu dan enggan berbagi kisah.

"Mereka menganggap perlakuan kekerasan dari suami adalah hal yang wajar. Mereka nrimo saja, karena dianggap sebagai hukuman atas kesalahan mereka. Padahal meskipun mereka salah, tetap ada batasan sejauh mana kekerasan diberlakukan," jelasnya.

Akibat minimnya informasi, kadang mereka tak tahu tindakan apa yang harus diambil jika mengalami abusive relationship (hubungan penuh kekerasan) atau jika melihat orang lain dalam keadaan tersebut. Inilah yang menghambat penanganan tindak KDRT. Contohnya pada kasus Fika.

Fika kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, Andi (31, juga bukan nama sebenarnya). Alasannya sepele, Andi ingin meminta uang untuk berfoya-foya. Terkadang, uang hasil jerih payah istrinya justru dipakai untuk menikmati tubuh wanita lain. Bukannya pura-pura tak tahu dan tak ingin berontak, Fika terlalu takut jika sang suami meninggalkan dirinya.

"Kadang nangis, sedih, marah. Tapi kalau diceraikan, kasihan sama anak ini. Aku berharap Mas Andi akan insyaf setelah anak kami lahir. Mudah-mudahan perilakunya yang suka memukul juga hilang," ucap Fika pasrah, tangannya tak pernah lepas mengelus lembut perutnya.

Ia tak pernah mengonsultasikan KDRT yang menimpanya. Baginya, itu aib keluarga, cukup teman-teman dekatnya saja yang tahu. Selain itu, lembaga yang menangani masalah KDRT di Cirebon pun masih sedikit. Padahal masalah KDRT pun bisa dimejahijaukan, terutama jenis KDRT yang termasuk kategori kekerasan fisik, mengingat bukti bisa didapat dari hasil visum. Apalagi, KDRT tidak berkutat di urusan rumah tangga saja, tapi juga mencakup kekerasan berbasis jender. Seperti kekerasan terhadap istri, pelecehan seksual dan perkosaan, dan kekerasan dalam masa pacaran.


Cirebon.
*Ditulis untuk Surat Kabar Mitra Dialog (sekarang bernama Kabar Cirebon)